Minggu, 11 Oktober 2015

TEKNIK LINGKUNGAN & AMDAL (OBSERVASI PABRIK TAHU)

Nama              :           Marysca Shintya Dewi
Kelompok      :           -      Randy Prasetyo
-          Ivan Kristianto
-          Agung Adji Wardana
-          Daniel Depari
-          Yoga Bara Gunawan
Tugas              :           Observasi Pabrik Tahu


BAB I
PENDAHULUAN

Meningkatnya aktifitas berbagai macam industri menyebabkan semakin besarnya limbah yang di hasilkan dari waktu ke waktu. Konsekuensinya adalah beban badan air selama ini di jadikan tempat pembuangan limbah industri menjadi semakin berat, termasuk terganggunya komponen lain seperti saluran air, biota perairan dan sumber air penduduk, Keadaan tersebut menyebabkan terjadinya pencemaran yang banyak menimbulkan kerugian bagi manusia dan lingkungan dan selain membawa dampak positif juga membawa dampak negatif berupa pencemaran udara, air dan tanah yang merupakan hasil limbah proses produksi.Pengendalian pencemaran tanah, air, dan udara merupakan satu bagian dari proses pengelolaan kualitas lingkungan. Salah satu pengolahan udara adalah dengan penerapan teknologi pengendalian pencemaran udara berupa alat pengendali pencemaran udara, hal ini merupakan upaya untuk mengurangi emisi agar sesuai dengan baku mutu yang telah ditetapkan. Salah satu cara meminimalisisr pencemaran air dan tanah adalah dengan penerapan teknologi penyaringan air limbah, hal ini merupakan upaya untuk memisahkan limbah yang seharusnya tidak dibuang di lingkungan masyarakat.

Meningkatnya produksi yang terjadi pada industri tahu tambun membuat pencemaran yang dihasilkan bertambah, emisi yang dihasilkan adalah sampingan dari proses pembuatan tahu. Terciumnya bau hasil proses pembuatan tahu menunjukkan sistem pengolahan limbah yang kurang sempurna. Oleh karena itu diperlukan evaluasi terhadap  pabrik tahu yang digunakan sehingga bagi lingkungan Sebagaimana peraturan  perundang undang  No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup bahwa lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia dan sebagaimana di telah amanatkan dalam pasal 28H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Tujuan

Sebagaimana dari hasil Observasi kami bertujuan mengambil sebuah data dari proses dan dampak pencemaran limbah dari pabrik tahu.

1.         Bagaimana proses dalam pembuatan tahu?
2.         Bagaimanakah dampak dari pencemaran limbah tahu terhadap lingkungan 
            hidup ?
3.         Bagaimanakah penerapan sanksi terhadap pencemaran lingkungan hidup 
            dari limbah pabrik tahu ?
4.         Untuk mengetahui cara pemanfaatan limbah tahu?
5.         Bagaimanakah  proses pembuangan limbah tahu?
6.         Bagaimakah dampak terhadap masyarakat sekitar?
7.         Untuk mengetahui kandungan dalam limbah pabrik tahu ?
8.        Untuk menanggulangi pencemaran limbah pabrik tahu ?



Manfaat

Hasil dari pengamatan kami atau penelitian ilmiah ini disusun, diharapkan dapat memberikan salah satu solusi penanganan limbah hasil dari proses pembuatan tahu.

BAB II
PEMBAHASAN

Deskripsi Pabrik

Pabrik tahu yang beralamatkan di jalan regensi 1 Tambun Selatan, Bekasi.  didirikan oleh Bapak  rosidi pada tahun 1996, beliau sebagai pemilik modal sekaligus Pengelola pabrik tahu tersebut. Tujuan utama didirikan usaha ini adalah untuk penghasilan keluarga selain dipandang mempunyai prospek ke depan yang baik, karena hasil industri ini juga dapat diterima di semua lapisan masyarakat. Perusahaan yang bergerak dalam bidang usaha makanan yang memproduksi berbagai jenis tahu antara lain, tahu putih, tahu kuning dan tahu pong. Hal ini dilakukan sesuai dengan permintaan dan kebutuhan konsumen. Dengan dibantu beberapa karyawan, saat ini pabrik tahu tersebut tetap bertahan dan berkembang untuk memajukan usahanya. Hal ini terbukti dengan banyaknya konsumen untuk memilih dan membeli tahu yang diproduksi industri ini.

Proses pembuatan tahu ?

proses Pembuatan Tahu secara tradisional dan modern dan Hasil Limbah

Pembuatan Tahu Secara Tradisional

Pembahasan kita yang pertama yaitu membahas pembuatan tahu secara tradisional. Pembuatan ini dilakukan dengan cara konvensional dan manual tanpa ada bantuan dari mesin atau peralatan modern. Di Indonesia sendiri masih banyak pabrik tahu yang menggunakan cara konvensional untuk membuatnya. Tapi sebagian produsen tahu tersebut merupakan produsen tahu rumahan dengan area pemasaran yang masih sempit dan tidak terlalu besar. Mari kita lihat segera bagaimana cara-cara membuatnya dengan benar, siapa tahu nanti berkeinginan membuatnya sendiri di rumah.
  1. Pembersihan Kedelai
Langkah pertama yaitu membersihkan kedelai dari segala macam kotoran yang menempel menggunakan air bersih. Sebaiknya pencucian ini dilakukan dengan menggunakan air yang mengalir agar kotorannya ikut mengalir bersama airnya. Lakukanlah pencucian kedelai untuk tahu dengan berulang-ulang sampai 3-4 kali agar benar-benar bersih dan higienis. Hal ini untuk meminimalisir adanya kuman dan bakteri yang masih tetap tinggal di kedelai.
  1. Pengelupasan kulit Kedelai dan Menghaluskan
Setelah kedelai dicuci bersih kemudian kulit ari atau kulit tipis yang ada di kedelai dikelupas menggunakan alat khusus yang masih tradisional untuk mengelupasnya. Setelah semua kulit pada kedelai terkelupas, tinggal menggilingnya atau menumbuknya hingga halus. Hal ini dilakukan agar tahu yang lembut dan lezat dapat dibuat dengan sempurna.
  1. Pemasakan
Tahap yang ketiga merupakan tahap pemasakan. Pada tahap ini kedelai yang telah dihaluskan tadi dimasukkan ke dalam wadah besar untuk dimasak sampai matang. Cara memasaknya juga bukan menggunakan kompor gas atau minyak, tapi menggunakan tungku tradisional dengan kayu sebagai pembakarnya. Hal ini akan membuat rasa tahu menjadi lebih nikmat.
  1. Penyaringan
Pada tahap ini setelah tahu dimasak dengan menggunakan air sampai mendidih tadi telah masak, saatnya ke proses penyaringan. Saringlah kedelai yang telah menjadi seperti bubur tadi dengan menggunakan air asam sambil terus diaduk secara perlahan. Lakukan cara ini hingga bubur kedelai tadi menjadi menggumpal.
  1. Pemisahan Air
Setelah dilakukan tahap penyaringan dan mengalami proses penggumpalan, saatnya Anda dapat mencetak tahu sesuai ukuran Anda. Tapi sebelum mencetaknya Anda perlu memisahkan air asam yang ada pada tahu dengan bubur kedelai yang telah menggumpal. Setelah itu, baru dapat mencetak tahu sesuai selera.
  1. Proses Mencetak Tahu
Dalam proses pencetakan tahu ini, memerlukan alat berupa saringan tahu yang berupa kain tipis dan kemudian di press. Proses ini dilakukan dengan menggunakan bantuan alat tersebut agar tahu yang dihasilkan menjadi lebih padat dan juga sesuai dan sama bentuk tahu antara satu dengan yang lainnya.
  1. Proses Perebusan
Tahu yang telah selesai dicetak selanjutnya masuk ke tahap atau proses berikutnya yaitu proses perebusan. Proses ini dilakukan agar tahu yang dicetak akan lebih padat dan kenyal serta tahan lama. Dalam proses perebusan, ada dua pilihan pewarnaan. Tahu dapat dibiarkan putih atau kuning. Jika tahu kuning, maka perlu ditambahkan bubuk kunyit saat proses perebusan ini.

Itulah proses pembuatan tahu dengan cara konvensional atau tradisional. Jika dilihat dari prosesnya, pembuatan tahu memang sangat simpel dan mudah.

Pembuatan Tahu Secara Modern

Pada dasarnya proses pemuatan tahu secara modern dan juga tradisional hampir sama. Hanya saja,tahu yang dibuat dengan bantuan teknologi modern ini memiliki jaminan kualitas serta kehigienisan yang lebih dibandingkan dengan cara manual yang terkadang terlihat kotor dan kurang bersih cara membuatnya. Mari segera kita lihat bagaimana cara membuatnya agar lebih terlihat apa perbedaannya dan apakah berpengaruh besar atau tidak.

Langkah pertama dalam pemuatan tahu ini yaitu dengan memilih biji-biji kedelai yang kecil dan yang besar kemudian dipisah. Kedelai yang dipilih merupakan kedelai yang besar agar nanti tahu yang dihasilkan lebih berkualitas dan lebih bagus. Setelah itu, kedelai yang telah dipilih tadi kemudian di cuci dan direndam dengan air selama 6 jam. Kemudian setelah 6 jam kedelai dicuci kembali kemudian direndam kembali selama setengah jam kemudian angkat dan tiriskan.
Kedelai yang telah ditiriskan tadi kemudian disosoh dan dipecah menggunakan mesin pemecah kedelai. Mesin tersebut mampu mengelupaskan kedelai dari kulit arinya dan memecahkannya. Proses ini tidak membutuhkan waktu yang lama seperti halnya menggunakan cara tradisional. Setelah itu, kedelai yang telah dipecah dengan menggunakan mesin pemecah kemudian di giling sampai halus dengan menggunakan mesin penghalus kedelai. Pada mesin penghalus ini nantinya akan terpisah antara ampas dan air kedelainya. Untuk kemudian masuk ke proses pembentukan tahu yang berikutnya.

Langkah selanjutnya yaitu dengan merebus air kedelai tadi yang berbentuk seperti susu sampai mendidih dalam mesin pemasak dengan ukuran besar. Kemudian air yang telah mendidih tadi dipindahkan ke sebuah tempat yang besar untuk disaring dengan kain yang tipis seperti mori atau blacu. Penyaringan ini dilakukan berkali-kali sampai ampasnya benar-benar habis. Air yang telah disaring tadi kemudian diberi asam cuka agar cairan tersebut dapat menggumpal dan dapat diproses ke proses berikutnya. Tahap terakhir adalah mencetak tahu, caranya dengan menuangkan cairan kedelai tadi pada sebuah wadah cetakan yang telah dialasi kain belacu atau kain mori.
Begitulah cara membuat tahu dengan cara modern dan cara tradisional.
 
Berikut dampak dari pencemaran limbah tahu terhadap lingkungan  hidup ?

yaitu rusaknya kualitas lingkungan terutama perairan sebagai salah satu  kebutuhan umat manusia dan makhluk hidup lainnya. Rusaknya lingkungan akibat limbah pabrik tahu yang berdampak buruk terhadap kehidupan ekosistem yang berada diperairan dan juga mengancam kesehatan manusia. Ganguan terhadap perairan sangat merugikan kualitas mutu air serta manfaatnya. Limbah tahu membawa akibat bagi lingkungan, karena mempunyai bahan–bahan berbahaya yang dibuang ke perairan salah satunya limbah berbahaya dan beracun. Jika pencemaran limbah tahu dibiarkan terus menerus ditanah air kita, maka kelangsungan hidup ekosistem diperairan pun semakin terancam.
Pelaksanaan pengendalian dampak lingkungan hidup dilakukan dengan didasarkan pada perencanaan perilindungan dan pengelolaan lingkungan hidup yang mencakup inventarisasi ligkungan hidup, penetapan wilayah ekoregian, dan RPPLH (rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup) (pasal 5), yang perlu diatur lebih lanjut di dalam peraturan pemerintah (PP) dan Peraturan Daerah (Perda) untuk menjamin efektifitas implementasinya. Lingkungan hidup mempunyai peta wilayah yang berbeda, berdasarkan kesamaan karekteristik bentang alam, daerah aliran sungai, iklim, flora dan fauna, sosial budaya, ekonomi, kelembagaan masyarakat, dan infentarisasi lingkungan hidup (Pasal 7 Ayat 2). pengendalian dampak lingkungan hidup mencakup tiga aspek penting, yaitu pencegahan, penanggulangan dan pemulihan (pasal 13).

Berikut penerapan sanksi terhadap pencemaran lingkungan hidup dari limbah pabrik tahu ?

Penegakan hukum mengenai masalah lingkungan hidup di Negara kita, berdasarkan Pasal 98 UU No. 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup memberikan sanksi pidana .

(1) setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara ambien, baku mutu air, baku mutu air laut, atau kriteria baku kerusakan lingkungan hidup, di pidana dengan pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling sedikit Rp3.000.000.000,00 (tiga miliar rupiah) dan paling banya Rp10.000.000.000,00 ( sepuluh miliar rupiah). Ketentuan pidana sebagaimana diataur dalam UUPPLH tersebut dimaksudkan untuk melindungi lingkungan hidup dari tindakan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan dengan memberikan ancaman sanksi pidana tertentu pada pelangarnya. Untuk membahas perbuatan pidana lingkungan tersebut perlu di perhatikan konsep dasar tingkat pidana lingkungan hidup yang ditetapkan sebagai tidak pidana umum (delic genu) dan mendasari pengkajiannya pada tindak pidana khusus (delic species). Upaya perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup didasarkan pada norma – norma hukum lingkungan berarti secara seimbang antara kepentingan ekonomi, pelestarian fungsi lingkungan dan kondisi sosial.

Berikut cara pemanfaatan limbah tahu?

Air limbah tahu adalah buangan yang mengandung unsur nabati yang mudah membusuk. Secara fisik dan kimia apabila dibiarkan dilingkungan akan mencemari lingkungan sekitarnya. Secara umum penanganan air buangan yang banyak mengandung zat organik dilakukan dengan cara.
a)      Cara fisika
Biasanya dilakukan pada awal penanganan yaitu pada saat pemilihan bahan kedelai
pada proses penyaringan untuk memisahkan dari kotoran- kotoran yang tercampur.

b)      Cara kimia
Penanganan ini dengan menggunakan bahan kimia untuk :
Netralisasi air limbah.(larutan asam sulfat,as klorida,as phosphat, batu kapur)Pengendapan yaitu penambahan zat kimia dapat menetralkan logam beratdijadikan ikatan garam yang mudah mengendap sehingga mudah dipisahkan antara endapan logam berat larutan jernih yang bebas logam berat. Penggumpalan yaitu proses terjadinya penggumpalan pada zat tersuspensi yang di ubah menjadi gumpalan-gumpalan sehingga mudah mengendap. proses ini biasanya dilakukan pada pengadukkan cepat kemudian dilanjutkan dengan pengadukan lambat sehingga terbentuk flokulasi atau butiran gumpalan dari kecil bergabung menjadi besar. zat penggumpalan antara lain: alumunium sulfat, besi sulfat, poly alumunium klorida.
c)      Cara biologi
Dalam proses biologis terjadi penghancuran zat organik dari air limbah tahu oleh
jasad renik. Mikroba tersebut dapat berupa bakteri, jamur atau ganggang. Zat tersebut
mengubah bahan koloid menjadi sel, sedang sel yang terjadi karena berat dapat
mengendap bersama lumpur dalam kondisi aerob dan anaerob. Beberapa cara biologi
adalah:proses lumpur aktif,lapisan tritis,lagoon.bak kedap udara (anaerobik).

Proses pembuangan limbah tahu ?

Industri tahu pada umumnya banyak menggunakan air dalam proses maupun untuk pencucian alat dan biji kedelai. Sebagian besar air yang telah digunakan langsung dibuang ke lingkungan. Beberapa jenis buangan dari industri tahu.
a.        Buangan padat
Pabrik tahu membuangan buangan padat pada saat pencucian yaitu berupa biji yang jelek. dan batu kerikil yang ikut dalam biji. Pada saat kedelai diproses menjadi susu kedelai dan disaring mengeluarkan ampas. Pemanfaatan limbah padat sampai pada saat sekarang adalah untuk makanan ternak. Juga dapat dibuat tempe gembus.
b.        Buangan cair
Sebagian besar dari buangan industri tahu adalah limbah cair yang mengandung sisa dari susu tahu yang tidak tergumpal menjadi tahu. Biasanya air limbah tahu mengandung zat organik misalnya protein, karbohidrat  dan lemak. Disamping zat tersebut juga mengandung padatan zat tersuspensi atau padatan terendap misalnya potongan tahu yang hancur pada saat pemrosesan yang kurang sempurna.  Padatan tersuspensi maupun terlarut tersebut akan mengalami perubahan fisik, kimia dan hayati yang menghasilkan zat toksin atau zat cemar lingkungan. Juga apabila dibiarkan dilingkungan akan menjadi busuk dan sangat mengganggu estetika. Dan juga akan mempengaruhi lingkungan.

Salah satu contoh penggunaan bahan llimbah lokal adalah menggunakan limbah cair tahu. Limbah tahu dapat dipakai sebagai pupuk dan pestisida bahkan fungisida organik dengan bantuan tambahan dari bahan yang lain, diantaranya adalah menggunakan bahan empon-empon atau tanaman herba melalui proses fermentasi. Sedangkan limbah cair tahu banyak mengandung sisa protein dan asam cuka sehingga mampu mendukung efektifitas fermentasi.

Dampak terhadap masyarakat sekitar?

Pencemaran air adalah pencemaran yang disebabkan oleh masuknya partikel-partikel ke dalam air sehingga mempengaruhi pH normal pada air.
Akibat-akibat yang ditimbulkan oleh adanya pencemaran air di sekitar pabrik tersebut antara lain :
  1. Keadaan air sungai menjadi kotor dan keruh.
  2. Menimbulkan bau yang tidak sedap sehingga mengganggu pernapasan warga di sekitarnya.
  3. Banyak biota sungai yang mati
  4. Air di sungai tempat pembuangan limbah menjadi tergenang akibat sampah
  5. Warga yang mempergunakan air, banyak yang terkena penyakit gatal-gatal dan diare.
  6. Merusak pemandangan / mengurangi nilai keindahan.
  7. Mencemari sumur warga.

Kandungan dalam limbah  tahu ?

Air buangan industri tahu rata - rata mengandung BOD (Biochemical Oxygen Demand), COD (Chemical Oxygen Demand), TSS, dan minyak/lemak berturut - turut sebesar 4583, 7050, 4743 dan 26 mg/l. Bila dibandingkan dengan baku mutu limbah cair industri produk makanan dari kedelai menurut KepMenLH No. Kep-51/MENLH/10/1995 tentang Baku Mutu Limbah Cair Bagi Kegiatan Industri, kadar maksimum yang diperbolehkan untuk BOD, COS, dan TSS berturut - turut adalah 50, 100, 200 mg/l. Sehingga terlihat jelas bahwa limbah cair industri tahu melebihi baku mutu yang telah dipersyaratkan.

Untuk menanggulangi pencemaran limbah pabrik tahu ?

yaitu di perlukan peraturan – peraturan seperti UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup untuk mengatur berbagai macam kerusakan lingkungan hidup yang disebabkan oleh para industri yang merusak kualitas dan baku mutu lingkungan hidup, dan yang melakukan perbuatan melawan hukum  berupa pencemaran limbah yang dapat merusak lingkungan hidup dan dapat membahayakan kesehatan pada manusia dan pada ekosistem yang berada diperairan, jikalau para industri melanggar ketentuan yang telah di berlakukan oleh pemerintah maka para idustri tersebut wajib mendapatkan sanksi yang telah diberlakukan berdasarkan Undang – Undang yang telah ditetapkan oleh pemerintah.


BAB III
PENUTUP


Kesimpulan

Limbah sebagai hasil dari suatu kegiatan dan proses produksi, baik pada skala industri, pertambangan maupun skala rumah tangga, mampu merusak stabilitas ekosistem, mencemari lingkungan serta memberi kehidupan bagi kuman-kuman penyebab penyakit. Limbah rumah tangga yang notabene dari masyarakat banyak memberi kontribusi efek negative dari pembuangan limbah yang dibuang secara sembarangan. Senyawa-senyawa kimia yang terkandung didalamnya sangat berbahaya bagi kesehatan manusia. Untuk itulah diperlukan pengolahan atau daur ulang limbah sebagai cara untuk mangurangi resiko pencemaran lingkungan.
Tujuan utama pengolahan limbah ialah untuk mengurangi kandungan bahan pencemar didalam air terutama senyawa organic, padatan tersuspensi, mikroba pathogen dan senyawa organic yang tidak dapat diuraikan oleh mikroorganisme yang terdapat dialam. Dengan kemajuan terknologi seperti ini, kiranya tidak terlalu susah bagi kita untuk mengupayakan pengolahan limbah industry sendiri.

Saran

Limbah industri yang berjenis anorganik diharap mampu diolah kembali, meskipun dengan sederhana. Serta menerapkan penempatan limbah (sampah) dengan sesuai jenisnya, apakah limbah organic atau anorganik, agar lebih mudah mendaur ulang.

Daftar Pustaka

Erwin Muhamad, Hukum Lingkungan Dalam Sistem Kebijaksanaan Pembangunan Lingkungan Hidup, Bandung : PT Refika Aditama, 2008.

Tim Redaksi Nuansa Aulia, Undang-Undang Pengelolaan Limbah, Bandung : CV Nuasa Aulia, 2009.


UU R.I No. 32 Tahun 2009 Tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Jakarta : CV. Tamita Utama.

http://sendaljepit23.blogspot.co.id/2013/03/makalah-penelitian-tentang-limbah-tahu.html





Tidak ada komentar:

Posting Komentar